Polisi Tangkap Geng Motor yang Mengancam Warga Al-Furqon dengan Senpi
jpnn.com, SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi menangkap geng motor yang melakukan pengancaman terhadap warga di Kampung Al-Furqon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu lalu (9/7).
Geng motor itu kelompok XTC yang mengancam warga menggunakan senjata api.
"Ada dua pelaku pengancaman di Desa/Kecamatan Cisolok yang ditangkap, salah satunya pelaku pengancaman menggunakan senjata api," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Senin (17/7).
Adapun kedua pelaku yang ditangkap pada Senin (17/7) di rumahnya masing-masing yakni AG alias Arab, (26) warga Kampung Jembatan II, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu dan AI alias Awan (19) warga Kampung Cipeuteuy, Kelurahan/Kecamatan Palabughanratu, Kabupaten Sukabumi.
Menurut Maruly, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksi pengancaman itu di mana korban, yakni Sigit saat kejadian dikejar dan diancam oleh kedua tersangka.
Bahkan, untuk menakuti dan mengancam korbannya, pelaku membawa barang berbentuk senjata api.
Ternyata dari hasil penyidikan senjata api yang dibawa pelaku ternyata hanyalah korek api yang menyerupai pistol.
Pada kejadian sempat ada aksi pengancaman kekerasan terhadap korban itu dilakukan AG alias Arab sementara AI alias Awan juga mengancam korban atas nama Sigit dan sebagai pelaku yang membawa motor membonceng pelaku Arab dalam kejadian tersebut.