Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Serpong Utara, Nih Tampangnya
Rabu, 29 Juni 2022 – 19:04 WIB
Adapun kedua penadah yang diamankan polisi dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadah dan terancam hukuman 4 tahun penjara. (mcr18/jpnn)
Adapun kedua penadah yang diamankan polisi dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadah dan terancam hukuman 4 tahun penjara. (mcr18/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mercurius Thomos Mone
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News