Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap Penusuk Anak 12 Tahun Saat Pulang Mengaji, Ini Dia Pelakunya

Minggu, 23 Oktober 2022 – 22:44 WIB
Polisi Tangkap Penusuk Anak 12 Tahun Saat Pulang Mengaji, Ini Dia Pelakunya - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Saat itu PS tengah berjalan di sebuah gang setelah pulang mengaji dari masjid.

Namun saat berjalan, PS dihampiri oleh pelaku untuk diminta ponselnya.

Korban saat itu tidak memberikan ponsel kepada pelaku karena mengaku tidak membawa. Pelaku lantas melakukan penusukan terhadap PS.

Setelah itu pelaku melarikan diri, sedangkan PS berlari ke arah rumahnya.

Kemudian korban dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

"Barang bukti yang kami sita adalah satu unit kendaraan roda dua Honda Beat, satu pasang sandal jepit, pakaian korban yang terdapat lubang yang diduga bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang juga dilakukan pengembangan," kata Ibrahim.

Dalam kasus tersebut, polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana disertai delik pencurian dan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (antara/jpnn)


Setelah melakukan pengejaran, polisi meringkus pelaku penusukan terhadap anak 12 tahun seusai mengaji.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close