Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Kasus Corona di Muara Enim
jpnn.com, MUARA ENIM - Polisi berhasil meringkus seorang penyebar hoaks terkait virus corona di Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (17/3/2020) lalu
Pelaku bernama Hendry Ardiansyah, warga Sukabumi, Jawa Barat. Hendry menyebar hoaks melalui akun pribadinya di Facebook. Dalam pontingannya pada tanggal 4 Maret 2020 lalu, ia menuliskan bahwa ada dua orang di Sukabumi yang meninggal dunia akibat virus corona.
Akibat postingan itu, Hendry pun langsung diringkus anggota Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Muara Enim di Muara Enim, Rabu (17/3/2020) lalu.
“Tersangka dengan sikap euforianya sebagai anak muda lalu memanfaatkan situasi merebaknya virus Corona. Maksudnya mau bercanda,” kata Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dewa Nyoman SIK MH, Rabu (18/3/2020).
Setelah diamankan, tersangka Hendry meminta maaf dan mengakui yang dipostingannya tersebut hanya candaan. “Tersangka juga sudah meminta maaf karena tidak ada niatan untuk membuat masyarakat resah,” terang Nyoman.
Saat ini Hendry masih diamankan untuk proses hukumnya dan masih menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk memastikan apakah dari segi bahasa dan apabila ada peningkatan statusnya baru akan kami sampaikan,” tambah Nyoman lagi.
Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak bermain main dengan postingan di medsos milik pribadi. “Apalagi sampai menimbulkan keresahan di masyarakat,” tutupnya.