Polisi Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Anak David Eks Naif, Apa Motif Pelaku?
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penyebaran video syur yang diduga mirip anak musikus David Bayu, eks vokalis band Naif.
Adapun dua pelaku berinisial MRS (22) dan JE (35) ditangkap penyidik Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (30/7).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima pihak kepolisian.
Laporan pertama nomor LP/B/3944/VII/2024 yang diterima pada 12 Juli 2024.
Pelapor melaporkan adanya konten pornografi yang ditemukan di media online, media sosial, dan aplikasi pesan.
Dalam laporan tersebut, pelapor mengaku menemukan akun media sosial dan tautan di aplikasi pesan yang menyebar konten video pornografi, setelah mencari kebenaran atas berita yang viral terkait Audrey Davis.
Sementara itu, laporan kedua tercatat dalam LP/B/4343/VII/2024, diterima pada 29 Juli 2024.
"Dalam laporan ini, petugas Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan akun media sosial Twitter atau X dengan nama @HwanDongZhowakun yang menawarkan, mentransmisikan, dan menyebarkan konten file asusila atau pornografi yang diduga berisi video syur mirip anak seorang musisi," kata Kombes Ade Safri, Kamis (1/8).