Polisi Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Anak David Eks Naif, Apa Motif Pelaku?
Dari hasil penyidikan, Ade Safri menyatakan polisi telah menetapkan MRS dan JE sebagai tersangka.
MRS diketahui merupakan seorang pelajar/mahasiswa, sedangkan JE diketahui seorang pengangguran.
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka untuk mengungkap motif dan jaringan terkait kasus ini.
"Kedua tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan," tuturnya.
Terkait kasus tersebut, kedua pelaku disangkakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU 11/2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 UU 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana diatas 3 tahun.
Sebelumnya, video syur diduga mirip anak David eks Naif, Audrey Davis mendadak viral di media sosial.
Kendati menjadi perbincangan hangat, Audrey Davis dan David eks Naif memilih untuk bungkam hingga saat ini. (mcr31/jpnn)