Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap Produsen Video Mesum Gay Pejabat Malaysia

Selasa, 16 Juli 2019 – 11:44 WIB
Polisi Tangkap Produsen Video Mesum Gay Pejabat Malaysia - JPNN.COM
Ilustrasi video tak senonoh. Foto/ilustrasi: JawaPos.Com

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Skandal video seks gay Malaysia kian mendekati titik terang. Minggu (14/7) pukul 08.30 polisi menangkap enam orang. Mereka adalah orang-orang yang memproduksi dan menyebarkan video mesum tersebut.

Salah satu yang ditangkap adalah mantan Pemimpin Pemuda Partai Keadilan Rakyat (PKR) Santubong Haziq Aziz. Star Online mengungkapkan bahwa dua lainnya juga anggota PKR.

"Polisi telah mengidentifikasi dalang di balik distribusi klip video tersebut," ujar Kepala Kepolisian Nasional Malaysia Inspektur Jendral Polisi Hamid Bador sebagaimana dikutip Free Malaysia Today.

BACA JUGA: Anwar Ibrahim Pecat Anak Buah Gara-Gara Video Gay

Enam orang itu dibawa ke pengadilan negeri di Jalan Duta, Kuala Lumpur, kemarin (15/7). Hakim Namirah Hanum Mohamed Albaki memutuskan masa penahanan selama 6 hari untuk investigasi.

Bador menegaskan bahwa pendakwaan tidak bisa dilakukan secepatnya. Sebab, jaksa minta tambahan bukti, baik berupa pernyataan maupun bukti fisik. "Kami masih menunggu hasil lab untuk menentukan keaslian video itu," tegasnya.

Selain Haziq, polisi tidak merilis nama yang ditangkap secara detail. Yang jelas, mereka adalah produsen dan penyebar. Mereka akan dijerat dengan dakwaan tentang distribusi materi pornografi.

Peranan Haziq sudah jelas. Dia adalah salah satu "pemain" dalam video tersebut. Katanya lawan mainnya adalah Wakil Presiden PKR Azmin Ali. Tapi, Azmin, politikus yang menjabat menteri urusan perekonomian Malaysia itu menampik. (sha/c15/dos)

Skandal video seks gay Malaysia kian mendekati titik terang. Minggu (14/7) pukul 08.30 polisi menangkap enam orang.

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News