Polisi Tangkap Tersangka Kasus Peredaran Ribuan Uang Palsu di Cilegon
Rabu, 01 Maret 2023 – 08:23 WIB
"Total nilai uang palsu termasuk mata uang Indonesia itu Rp 68 juta, kalau mata uang dari negara lain atau mata uang asing kami akan melibatkan tim ahli dari Bank Indonesia," terangnya.
Rencananya uang palsu itu akan diedarkan atau dibawa para tersangka ke wilayah Lampung.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 36 UU Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara.(antara/jpnn)