Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap Tersangka Kasus Peredaran Ribuan Uang Palsu di Cilegon

Rabu, 01 Maret 2023 – 08:23 WIB
Polisi Tangkap Tersangka Kasus Peredaran Ribuan Uang Palsu di Cilegon - JPNN.COM
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menyampaikan keterangan terkait pengungkapan kasus uang palsu di Mapolres Cilegon, Selasa. Foto: Mulyana

"Total nilai uang palsu termasuk mata uang Indonesia itu Rp 68 juta, kalau mata uang dari negara lain atau mata uang asing kami akan melibatkan tim ahli dari Bank Indonesia," terangnya.

Rencananya uang palsu itu akan diedarkan atau dibawa para tersangka ke wilayah Lampung.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 36 UU Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara.(antara/jpnn)

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan pengungkapan kasus uang palsu ini berawal dari MI seusai berbelanja obat kuat yang dicurigai menggunakan uang

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News