Polisi Tangkap Tiga Tersangka Kasus Jenazah WNI Disimpan di Kapal China
Senin, 20 Juli 2020 – 20:29 WIB
Saat itu, kepolisian mendapat informasi ihwal terjadinya penganiayaan terhadap ABK dan juga penemuan mayat di dalam freezer. Polisi pun mengamankan kapal yang dilaporkan itu.
Usai diamankan, didapati informasi bahwa kapal tersebut telah berlayar selama tujuh bulan dari Singapura ke Argentina dan melewati perairan Indonesia.
Saat itulah, pihak kepolisian melakukan penyergapan.
BACA JUGA: Oknum Satpam Mengaku Agensi Model, Tipu Cewek Cantik, Simpan Banyak Foto Korban Tanpa Busana
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mengusut secara hukum kapal berbendera asing tersebut. (cuy/jpnn)