Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tegas, 28 Pesilat Pembuat Onar Tetap Diproses Hukum

Minggu, 05 Maret 2023 – 04:45 WIB
Polisi Tegas, 28 Pesilat Pembuat Onar Tetap Diproses Hukum - JPNN.COM
Pers rilis pengungkapan kasus pidana selama Januari – Februari 2023 Polres Tulungagung. (ANTARA/HO - JP)

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polisi tidak akan memberikan kesempatan keadilan restoratif atau restoratif justice (RJ) bagi pesilat yang ditangkap karena terlibat kasus penganiayaan terhadap anggota perguruan silat lain, maupun terkait kasus pengeroyokan dan perusakan di Tulungagung, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan kendati pesilat yang ditangkap sebagian masih di bawah umur atau berstatus anak, langkah tegas dan terukur diperlukan untuk memberi efek jera.

Pasalnya, kasus kekerasan melibatkan oknum dan kelompok perguruan silat masih kerap terjadi.

Tak hanya saling serang, aksi-aksi geng dua perguruan silat yang cukup besar dan punya nama itu kerap membahayakan keselamatan warga.

Hal itu karena penyerangan dilakukan membabi buta dengan sasaran pemukiman warga. Selain meresahkan, aksi mereka kerap menimbulkan kerusakan bahkan korban luka dan mengancam keselamatan.

"(Untuk kasus) silat tidak akan kami RJ-kan," kata AKP Agung di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu.

Total sudah ada 28 orang pesilat yang ditangkap Polres Tulungagung dalam kurun dua bulan terakhir. Mereka ditangkap dalam lima kasus penyerangan, penganiayaan serta perusakan.

"Dari 28 pesilat itu, 10 di antaranya masih berusia anak-anak sehingga tidak dilakukan penahanan.

Total 28 orang pesilat yang ditangkap polisi dalam kurun dua bulan terakhir atas kasus penyerangan, penganiayaan, serta perusakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close