Seorang Pesilat Dibantai Secara Sadis, Kombes Kusworo Ungkap Pemicunya, Ternyata
jpnn.com, BANDUNG - Polresta Bandung mengungkap kasus pembunuhan yang dialami seorang anggota perguruan silat berinsial DS (42).
Korban diduga dibunuh dengan cara dikeroyok di Desa Katapang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan dalam kasus itu ada delapan tersangka yang mereka tangkap.
Kedelapan tersangka itu berinisial BW (45), FR (30), AS (24), AP (29, RM (30), AS (28), GG (23), dan WG (53).
“Jadi, pengeroyokan ini berawal dari adanya perselisihan antara pelaku WG dengan korban DS," kata Kusworo sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (22/5).
Perwira menengah Polri ini mengatakan perselisihan antara korban dan pelaku terjadi sejak Januari 2022. Ketiga itu korban disebut telah menganiaya pelaku WG.
Berdasar keterangan WG, dia dianiaya korban dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan pelaku mengalami luka sayatan di bagian punggung dan telinga.
WG yang menyimpan dendam kepada korban kemudian menghasut tujuh pelaku lainnya untuk menyerang korban.