Polisi Telusuri Penjualan Bayi Online
Selasa, 08 Januari 2013 – 04:36 WIB
PELAKU penjualan bayi pada situs jual beli iklan online, Tokobagus.com, akan dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Iklan yang ditayangkan pada akhir tahun, tepatnya 31 Desember 2012, dan dinonaktifkan 3 Januari 2013 saat ini tengah ditelusuri penyidik cyber crime Polda Metro Jaya. "Konten iklan itu masih kita telusuri, kami juga sudah melangkah ke pihak Tokobagus," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (7/1). Dikatakan, penyidik telah menanyakan ke pihak Tokobagus hingga nekat memasukkan iklan penjualan bayi secara online. Ditanyakan juga waktu penayangan iklan dimaksud berikut transaksi penjualannya sudah dilakukan apa belum. Dengan penelusuran ini diharapkan dalam beberapa hari ke depan akan terang, siapa saja yang terlibat dan bersalah dalam kasus ini.
Kepala Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru mengakui bahwa informasi adanya penjualan bayi pada situs Tokobagus,com telah meresahkan masyarakat. Karenanya ada atau tidak laporan dari masyarakat pihaknya akan tetap menyelidiki kasus tersebut. Alasannya, apa yang dilakukan di situs tersebut nyata-nyata melanggar hukum.
"Penyidik menyelidiki sejak informasi itu beredar melalui media massa, karena penjualan bayi merupakan tindak pidana," ucapnya.
PELAKU penjualan bayi pada situs jual beli iklan online, Tokobagus.com, akan dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
Minggu, 29 September 2024 – 12:13 WIB - Moto GP
MotoGP Indonesia 2024: Mimpi Buruk Marc Marquez Berlanjut
Minggu, 29 September 2024 – 14:37 WIB - Moto GP
Hanya 12 Pembalap yang Sanggup Finis MotoGP Indonesia 2024
Minggu, 29 September 2024 – 15:21 WIB - Olahraga
Menahan Imbang Persib, Pelatih Madura Masih Belum Puas
Minggu, 29 September 2024 – 14:30 WIB - Moto GP
Klasemen MotoGP 2024: Jorge Martin Mantap di Puncak, tetapi
Minggu, 29 September 2024 – 16:07 WIB