Polisi Tembak Mati DPO Pengeroyokan, Brigpol RRS Diamankan
Sebelumnya pada Selasa (27/9) pagi, pelaku pengeroyokan berinisial GYL, warga Dusun Lalosuk Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk dan Polsek Tasifeto Timur.
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi pada Selasa (27/9) sore mengatakan GYL masuk DPO Polres Belu dan telah menjadi buronan selama tiga pekan.
"Sesuai laporan singkat dari kepala polres, warga yang tertembak itu orang yang masuk DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," kata kapolda.
GYL sempat melarikan diri saat hendak ditangkap sehingga ditembak.
Polisi beralasan awalnya GYL akan dilumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki, tetapi, karena dia menunduk sehingga tembakan itu mengenai punggung dan mengakibatkan korban tewas. (antara/jpnn)