Polisi Temukan Brankas Besar Milik Tersangka Investasi Bodong, Wow
jpnn.com, CIANJUR - Polres Cianjur kembali menemukan sejumlah aset milik tersangka investasi bodong HA berupa sertifikat tanah dan satu unit brankas berukuran besar.
Hingga saat ini polisi masih melengkapi berkas sebelum menyerahkan kasus penipuan dengan korban ribuan orang itu ke Kejari Cianjur untuk disidangkan.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan pihaknya terus mendalami kasus tersebut, bahkan pihaknya mengimbau korban atau warga yang mengetahui aset lain dari tersangka HA dapat melaporkannya ke polisi untuk dilakukan penyitaan.
"Kami terus lacak aset milik tersangka HA, sambil menunggu pemberkasannya selesai diserahkan ke Kejari Cianjur. Saat ini aset yang suda disita berupa lima sertifikat, satu rumah dengan empat bangunan, empat mobil dan satu brankas berukuran besar," kata AKBP Rifai, Selasa (27/2).
Pihaknya mengimbau korban atau warga yang mengetahui aset lain tersangka, dapat berkoordinasi dengan kepolisian bukan dengan pihak lain. Karena polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh aset milik tersangka yang saat ini sudah ditahan dan menunggu proses persidangan setelah berkasnya tuntas.
Bahkan ungkap Rifai, pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus yang menimpa ribuan orang korban dengan kerugian belasan miliar rupiah itu.
"Kami akan terus melakukan pengembangan, sekali saya minta korban atau siapa saja yang mengetahui aset tersangka lainnya untuk melapor ke kami," ujarnya.
Sebelumnya setelah sempat menghilang, HA pemilik investasi bodong di Desa Limbangsari, Kecamatan Cianjur, berhasil ditangkap di Bandung.