Polisi Temukan Narkoba di Lingkungan Pemkot, Tersangka Diduga Pengurus Partai
Penangkapan terhadap tersangka, lanjut Riko, dilakukan sejak 29 September lalu yang dimulai dari Jimmy Sitorus Pane, Syafrizal Panjaitan dan Chairuddin Panjaitan.
Dari ketiga tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu 4 kilogram.
Dari hasil mengintograsi Jimmy lalu dikembangkan hingga ke mes Tanjung Balai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medna Johor, petugas menemukan sabu sebanyak 5 kilogram.
Dari keterangan Jimmy, sabu itu akan ada pengiriman dari Kota Dumai masuk ke Kota Medan.
Selanjutnya pada tanggal 3 Oktober, pentugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ikbal dengan barang bukti sabu-sabu 1 kilogram.
Penyelidikan lanjutan menghasilkan ditangkapnya dua tersangka lain yakni M Kahirul dan Rahmad M Nur.
Namun, pada saat dilakukan penangakapan kepada Rahmad M Nur melawan petugas dengan pisau sehingga petugas melakukan penindakan tegas terukur.
"Tersangka tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, " jelasnya.