Polisi Terima Info dari Warga, Toko Jamu Langsung Digeledah, Ternyata
Minggu, 03 April 2022 – 09:12 WIB
Dia menyebut petasan itu tidak diperbolehkan dijual karena membahayakan dan suara bisingnya mengganggu warga yang tengah beribadah.
"Kami Polresta Serang Kota dan polsek jajaran akan menindak tegas bagi pedagang yang secara sengaja dan membandel menjual mercon," tegas Maruli. (cuy/jpnn)