Rugi Besar, Anak Buah Mendag Lutfi Hancurkan Ribuan Miras Impor di Makassar
jpnn.com, MAKASSAR -
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (PKTN Kemendag) memusnahkan berbagai jenis barang ilegal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satunya ialah minuman beralkohol dari luar luar negeri.
Dirjen PKTN Veri Anggrijono memberikan apresiasi tinggi kepada Balai Pengawasan Tertib Makassar yang telah mencegah peredaran barang ilegal di Makassar.
"Alhamdulillah, pada kesempatan ini, kami melakukan pemusnahan barang ilegal di Makassar. Barang-barang ini diimpor dari luar negeri," kata Veri, Rabu (30/3).
Veri melanjutkan barang sitaan tersebut, yakni ribuan minuman beralkohol, sepatu, dan alat-alat pertanian. Dari hasil pemeriksaan, barang tersebut tidak memiliki standar nasional.
"Ada sekitar tiga ribuan minuman alkohol kami musnahkan," tambahnya.
Dia menegaskan pemusnahan barang ilegal ini sekaligus pengingat kepada seluruh pelaku usaha untuk hati-hati menjual barang yang tidak memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Kami berikan peringatan kepada semua pelaku usaha yang ada di Sulsel agar tidak menjual barang yang ilegal," tegasnya.