Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tetap Bidik Luna Maya dan Cut Tari

Berkas Penyidikan Terus Dilengkapi

Kamis, 27 Oktober 2011 – 18:51 WIB
Polisi Tetap Bidik Luna Maya dan Cut Tari - JPNN.COM
JAKARTA - Masih ingat kasus video porno Ariel Peter Pan dengan Luna Maya dan Cut Tari. Kasus yang meledak pada pertengahan 2010 itu telah mengantarkan Ariel ke penjara.

Lantas bagaimana dengan Luna Maya dan Cut Tari yang sudah berstatus tersangka dalam kasus itu? Sempat beredar kabar bahwa Mabes Polri telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi Luna dan Tari.

Namun kabar itu dibantah Mabes Porli. Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul menyatakan,  saat ini  kasus yang menyeret dua selebritis itu masih dalam tahap pelengkapan (P19). "Tidak benar (SP3), kasus masih P19," ujar Anton kepada JPNN, Kamis (27/10).

Bantahan Anton itu untuk menjawab rumor yang berkembang bahwa berkas penyidikan dua sosok yang diduga terlibat dalam skandal video asusila itu telah dihentikan melalui SP3. Pasalnya, hingga kini mereka belum disidang, padahal Nazriel Irham alias Ariel sudah diadili dan kini menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.

JAKARTA - Masih ingat kasus video porno Ariel Peter Pan dengan Luna Maya dan Cut Tari. Kasus yang meledak pada pertengahan 2010 itu telah mengantarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close