Polisi Tetapkan 19 Orang Tersangka Kerusuhan di Madina, Dua Masih Anak Sekolah
Massa dalam aksinya berorasi dan mendesak klarifikasi dari Kepala Desa Mompang Julu, Hendri Hasibuan terkait BLT yang bersumber dari Dana Desa Anggaran 2018-2020.
Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan aksi tersebut karena massa merasa kecewa dengan penyaluran BLT di desa tersebut.
“Negosiasi antara massa pemblokir jalan dilakukan untuk dapat membuka akses Jalinsum dan akan memproses tuntutan massa selambat-lambatnya lima hari. Namun kelompok massa pemblokir jalan tidak menerima dan meminta agar Bupati Madina segera mengeluarkan surat pemecatan kepala desa, sehingga hasil mediasi tidak mendapat titik temu,” bebernya.
Karena tidak menemui sepakat, Tatan menyebut aksi massa makin tidak terkendali dan melakukan penyerangan terhadap personil TNI-Polri dengan melemparkan kayu dan batu yang ada di bahu jalan.
Massa juga membakar satu unit mobil dinas Wakapolres Madina. Tidak itu saja, 1 unit sepeda motor dan 1 unit Mobil Suzuki Baleno yang ada di lokasi juga jadi pelampisan amukan massa. “Dari kejadian ini 6 anggota Polres Madina mengalami luka lemparan batu dan saat ini mendapat perawatan di RSUD Panyabungan,” jelas Tatan.
Sejatinya, aksi proses terhadap penyaluran BLT dengan tuntutan kepala desa mundur juga sudah terjadi sebelumnya 16 Juni 2020 lalu. Ini dilakukan warga Desa Hutapuli, Kecamatan Siabu, Madina, juga dengan memblokade Jalinsum.
BACA JUGA: Sempat Buron, Mbak VN Akhirnya Ditangkap di Pegasing Aceh Tengah
Aksi tersebut membuat kepala desa (Kades) Hutapuli, Hanafi Nasution memilih melepas jabatannya tak lama setelah demo itu. (nin)