Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah di LAMR Kota Pekanbaru
Kamis, 31 Oktober 2024 – 15:42 WIB
Dalam aksinya, para tersangka diduga memalsukan bukti pengeluaran seperti cap stempel, kuitansi, faktur, dan nota lainnya.
Dugaan markup dan kegiatan fiktif ini kini telah menimbulkan kerugian besar bagi negara.
“Penyelidikan atas kasus ini akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana yang diselewengkan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tutur Bery. (mcr36/jpnn)