Polisi Tetapkan 5 Tersangka Insiden Kebumen
TAPUK Bakal Gugat PemerintahSelasa, 19 April 2011 – 09:37 WIB
KEBUMEN - Empat warga Desa Setrojenar Kecamatan Buluspesantren akhirnya resmi ditetapkan tersangka pascabentrok antara TNI dengan warga pada Sabtu (16/4) kemarin. Mereka adalah Adi Wiluyo (22), Sobirin (35), Solehan (32) dan Mulyono (42). Keempat orang itu dituduh telah melakukan pengrusakan fasilitas TNI pada bentrok yang mengakibatkan 4 warga sipil tertembak. Penyidik kepolisian menjerat empat tersangka ini dengan pasal 170 KUHP tentang melakukan perusakan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan. ”Memang benar, keempat warga tersebut telah resmi dijadikan tersangka. Kita tahu setelah menjenguk mereka di tahanan Mapolres Kebumen,” ungkap Ketua Tim Advokasi Litigasi Tim Advokasi Petani Urut Sewu Kebumen (Tapuk), Teguh Purnomo sesaat sebelum meninggalkan Mapolres Kebumen, Senin (18/4).
Teguh mengatakan warga dijadikan tersangka berdasarkan hasil rekaman video serta keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa. ”Mereka resmi ditahan di Mapolres Kebumen. Barusan kami menjenguknya ke sel untuk koordinasi masalah pendampingan dan advokasi hukum,” kata Teguh.
Sementara satu tersangka lagi adalah Aris Wahyudi alias Aris Panji dengan sangkaan telah melakukan penghinaan terhadap institusi TNI pada aksi demonstrasi di DPRD Kebumen tanggal 23 Maret 2011 kemarin. Rencananya, Selasa, (19/4) hari ini, yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan di unit II Satreskrim Polres Kebumen.
KEBUMEN - Empat warga Desa Setrojenar Kecamatan Buluspesantren akhirnya resmi ditetapkan tersangka pascabentrok antara TNI dengan warga pada Sabtu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Prabowo Subianto: Mas Anies, Saya Tahu Senyum Anda Berat
-
Pilkada 2024, Eddy Raya Samsuri Siap Maju sebagai Calon Bupati Barito Selatan
-
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Resmi jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
-
Megawati akan Sampaikan Keputusan Penting dalam Rakernas PDIP
-
KPU Akan Pakai Sirekap lagi di Penyelenggaraan Pilkada
BERITA LAINNYA
- Daerah
Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak
Kamis, 25 April 2024 – 11:55 WIB - Sumsel
Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat
Kamis, 25 April 2024 – 11:48 WIB - Kalteng
Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
Kamis, 25 April 2024 – 09:18 WIB - Daerah
Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam
Kamis, 25 April 2024 – 09:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
Kamis, 25 April 2024 – 12:27 WIB - Pilpres
Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
Kamis, 25 April 2024 – 08:28 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Korea: Shin Tae Yong Sorot 3 Nama
Kamis, 25 April 2024 – 09:07 WIB - Jatim Terkini
SIM Keliling Surabaya 25 April 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Kamis, 25 April 2024 – 08:33 WIB - Sepak Bola
Piala Asia U-23 Korea Selatan vs Indonesia, STY Tidak Begitu Senang
Kamis, 25 April 2024 – 07:35 WIB