Polisi Tetapkan 5 Tersangka Insiden Kebumen
TAPUK Bakal Gugat PemerintahSelasa, 19 April 2011 – 09:37 WIB
Pemanggilan Aris, kata Teguh, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan tim medis RSUD Kebumen. Sebab, hingga kemarin Aris masih menjalani perawatan akibat terkena pukulan popor senapan dan pentungan. ”Kalau memang kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk diperiksa, ya kita akan bersikeras melarang dia diperiksa,” tegasnya.
Teguh berharap tidak hanya warga yang ditindak dalam kerusahan antara masyarakat dan militer, tetapi anggota TNI bisa secepatnya diperiksa penyidik Polri sehingga tidak menimbulkan kesenjangan.
Untuk menghadapi proses hukum, seluruh tersangka akan mendapat pendampingan dari 4 lembaga bantuan hukum (LBH) yang tergabung dalam Tapuk. Yakni LBH Yogyakarta, Semarang, Yapphi Solo dan LBH Pakhis Kebumen. ”Salah satu tugas kami adalah mendampingi setiap warga yang menjadi saksi atau tersangka hingga tingkat peradilan,” imbuhnya.