Polisi Tetapkan 6 Tersangka di Kasus Tambang Emas Ilegal yang Menewaskan 12 Warga
Kamis, 19 Mei 2022 – 22:39 WIB
Tatan memastikan para tersangka sudah ditahan dan dijerat pasal berlapis.
“Pelaku dikenakanPasal 161 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara jo Pasal 38 sub Pasal 39 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujar Tatan. (cuy/jpnn)