Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tetapkan 9 Orang Perusak Masjid Ahmadiyah di Sintang Jadi Tersangka

Senin, 06 September 2021 – 18:32 WIB
Polisi Tetapkan 9 Orang Perusak Masjid Ahmadiyah di Sintang Jadi Tersangka - JPNN.COM
Polisi melakukan olah TKP di lokasi perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. Ilustrasi: Dok JPNN

Kejadian ini berawal dari ratusan orang merusak masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. Situasi bisa diredam usai ratusan personel kepolisian turun tangan.

Tak hanya merusak masjid, massa juga membakar sebuah bangunan di sekitar masjid.

Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Aksi tersebut diduga dipicu massa yang kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional masjid. Padahal, mereka menuntut agar masjid itu dibongkar. (cuy/jpnn)

Aparat kepolisian resmi menjadikan sembilan orang sebagai tersangka kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. Mereka kini sudah menjalani proses penahanan.

Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close