Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Habib Bahar, Ichwan Tuankotta: Kami Enggak Kaget

Rabu, 26 Januari 2022 – 01:01 WIB
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Habib Bahar, Ichwan Tuankotta: Kami Enggak Kaget - JPNN.COM
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta. Foto: IG Icwan Tuankotta

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat menolak penangguhan penahanan tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Habib Bahar bin Smith.

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengaku tidak kaget dengan penolakan polisi atas permohonan penangguhan penahanan tersebut. 

"Kalaupun info ditolak, kami enggak kagetlah, sudah tidak terkejut, biasa,” kata Ichwan Tuankotta dikonfirmasi, Selasa (25/1).

Dia menjelaskan bahwa mengabulkan atau tidak permohonan penangguhan penahanan, merupakan kewenangan subjektif penyidik.

“Itu kewenangan subjektif penyidik mau dikabulkan atau tidak, enggak ada masalah buat kami,” ungkap Ichwan. 

Menurut dia, Habib Bahar sudah dua kali mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pertama, permohonan diajukan ketika Bahar Smith selesai diperiksa.

Kemudian, Habib Bahar kembali mengajukan penangguhan penahanan dengan klaim jaminan ratusan ulama se-Jabar. 

Menurut Ichwan, pihak keluarga juga sudah mengetahui perihal ditolaknya pengajuan penangguhan penahanan ini.  

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengaku tidak kaget dengan penolakan polisi atas permohonan penangguhan penahanan kliennya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News