Polisi Ultimatum Tiga DPO Perampok Toko Emas Ini, Menyerahkan Diri atau Ditindak Tegas
“Warung kopi itu di seberang toko emas itulah, Pak. Aku masuk ngancam korban pakai senpi rakitan. Senpi itu punya Pendi yang ditembak mati,” terang tersangka Hen.
Menurut tersangka Hen, senpira yang mereka gunakan saat merampok berjumlah empat pucuk. Dua milik Pendi (tewas ditembak) dan duanya lagi milik Kay (DPO).
“Seluruh ada orang 8 dan dapat Rp 45 juta dari brankas. Aku dapat Rp 4,5 juta, duitnya untuk tebus sepeda motor yang Rp500 ribu untuk ongkos berangkat ke Subang. Perhiasan emas kami timbang beratnya 4,7 Kilogram tetapi belum sempat kami jual emas itu,” katanya.
Selama persembunyian di Subang, tersangka berencana akan menyerahkan diri.
“Tetapi takut menyerahkan diri, Pak. Aku juga dapat kabar kalau Pendi samo Ali yang ditembak mati. Seminggu setelah aksi perampokan itu aku berangkat dari Sungai Pinang ke Muara Dua menumpang truk. Dari sana menumpang truk lagi ke Jakarta sampai ke Subang,” aku tersangka Hen yang meringis menahan luka tembak di kedua kakinya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi perampokan toko emas Cahaya Murni ini terjadi, Kamis (26/3) sekitar pukul 12.20 WIB.
Para pelaku yang melengkapi diri dengan senjata api ini berhasil membawa kabur emas sebanyak hampir 7 kg serta uang Rp 60 juta rupiah dari dalam brankas.
Semua pelaku menggunakan penutup muka dengan masker. Seperti ada yang mengomandoi, para pelaku mulai bergerak menggasak toko. Sebagian masuk kedalam menodongkan senjata kepada pemilik toko.