Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ungkap 200 Kilogram Sabu-Sabu Dalam Truk Berisi Biji Jagung Itu Berasal dari Myanmar

Rabu, 29 Juli 2020 – 17:38 WIB
Polisi Ungkap 200 Kilogram Sabu-Sabu Dalam Truk Berisi Biji Jagung Itu Berasal dari Myanmar - JPNN.COM
Barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 200 kilogram yang diungkap oleh Bareskrim Polri. Foto: dok bareskrim polri

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polda Bangka Belitung serta Bea Cukai telah mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 200 kilogram.

Sabu-sabu ini disebutkan berasal dari jaringan internasional. Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, dari penangkapan itu diketahui barang haram tersebut berasal dari Myanmar.

Sabu-sabu itu dikirim melalui Malaysia menuju Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung (Babel) dan ke Jakarta.

"Jadi, ini dari Myanmar dikirim lewat rute Malaysia kemudian masuk ke Kepri, Babel dan terus ke Jakarta melalui Tanjung Priuk," ujar Wahyu dalam jumpa pers di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (29/7).

Jenderal bintang dua ini menerangkan, dalam kasus tersebut total ada empat orang tersangka ditangkap. Mereka masing-masing berinisial SC, A, RS, dan YD.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut bahwa pengiriman narkotika jenia sabu-sabu ini menggunakan modus dengan memasukan ke dalam beras yang berisi jagung.

"Barang bukti yang rekan-rekan liat di depan sudah dikeluarkan sebenarnya berasal dari satu karung berisi jagung dan ada kotak sabu-sabu ini di dalam satu karung ada empat," ujar Wahyu.

Pengungkapan ini merupakan komitmen dari Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam memberangus peredaran narkoba di Indonesia.

Sinergi yang dilakukan aparat kepolisian dalam hal ini Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai membuahkan hasil manis. Kepolisian telah menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat ratusan kilogram. ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News