175 Kilogram Sabu-Sabu dari Jaringan Internasional Hancur tak Bersisa
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar aksi pemusnahan barang bukti berupa 175,6 kilogram sabu-sabu, 3.000 butir ekstasi, dan 500 butir ermin.
Barang bukti tersebut adalah hasil pengungkapan kasus dalam kurun waktu satu bulan sejak Mei hingga Juni 2020.
Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat memimpin langsung kegiatan ini. Hadir pula Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar.
"Barang bukti ini adalah hasil pengungkapan Dittipid Narkoba Bareskrim dan kerja sama dengan Bea Cukai serta institusi yang lain," ujar Wahyu di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/7).
Menurut Wahyu, seluruh barang bukti itu adalah hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional.
Dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan delapan orang tersangka yang tergabung dalam tiga jaringan internasional berbeda.
"Ada tiga jaringan besar yaitu Malaysia-Pekanbaru, Malaysia-Aceh dan Afrika Barat," tambah Wahyu.