Polisi Ungkap Aksi Kejahatan 6 Tersangka Ini, Mohon Tahan Emosi
jpnn.com, CIREBON - Enam tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan kekerasan kepada perempuan dibekuk oleh kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat.
"Tersangka pencabulan terhadap anak yang kami tangkap ada lima orang," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Senin.
Ia menuturkan lima tersangka pencabulan terhadap anak itu masing-masing berinisial JM, YN, IM, B, dan M.
Dari lima tersangka tersebut mereka melakukan aksi kejahatan kepada anak di bawah umur.
Bahkan satu di antaranya yaitu tersangka berinisial M mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil dua bulan, aksi kejahatan tersebut dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi.
"Tersangka M mencabuli anaknya yang berusai 16 tahun hingga hamil dan bahkan tersangka mengancam korban akan dibunuh ketika melaporkan kepada ibunya," kata Syahduddi.
Ia melanjutkan selain M yang mencabuli anak kandungnya, ada juga tersangka berinisial YN yang merupakan bapak tiri dari korban.
Bahkan YN mencabuli anak tirinya sebanyak tiga kali dan menjalankan aksi bejatnya kepada anak sambungnya dari usia empat tahun.