Polisi Ungkap Alasan Dua Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat, Oh Ternyata
Rabu, 07 Juli 2021 – 22:49 WIB
"Kami mengamankan ada dua perusahaan. Kami sudah tetapkan tiga orang (dari dua perusahan) sebagai tersangka," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (7/7).
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Dari dua perusahan itu, total ada sembilan orang yang diamankan dari PT DPI dan dari PT LMI lima orang. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!