Polisi Ungkap Alasan Indra Kenz Mangkir Panggilan Penyidik, Ternyata...
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim hari ini (18/2) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Namun, pemeriksaan ini tidak jadi dilakukan karena Indra Kenz tak hadir di Bareskrim Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Indra Kenz sudah menghubungi penyidik Bareskrim melalui kuasa hukumnya dan memastikan tak bisa hadir.
“Direncanakan diperiksa pukul 10.00 pagi tadi untuk saudara IK. Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena berobat ke luar negeri,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat.
Penyidik pun langsung berkoordinasi dan menjadwalkan ulang pemeriksan terhadap Indra Kenz.
Dari situ kemudian didapati kesepakatan Indra Kenz akan hadir ke Bareskrim Polri pada 25 Februari 2022.
“Yang bersangkutan sudah mengajukan penundaan pemeriksaan kepada penyidik,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, Wardaniman Larosa selaku kuasa hukum Indra Kenz menyebut kliennya tak bisa datang ke Bareskrim karena berada di luar negeri.