Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indra Kenz Mangkir dari Pemeriksaan, Ini Sebabnya

Jumat, 18 Februari 2022 – 14:40 WIB
Indra Kenz Mangkir dari Pemeriksaan, Ini Sebabnya - JPNN.COM
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/2). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz dipastikan tak bisa hadir di Bareskrim Polri dalam rangka pemeriksaan hari ini, Jumat (18/2).

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa.

Dia menyebut kliennya tak bisa datang ke Bareskrim karena berada di luar negeri.

"Lagi flight ke Indonesia,” kata Wardaniman ketika dikonfirmasi, Jumat (18/2).

Wardaninan pun belum bisa memastikan kapan Indra Kenz bisa hadir menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.

Sebab, setibanya di Indonesia, Indra Kenz akan menjalani proses karantina kesehatan sesuai aturan pemerintah.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah mengirim surat panggilan kepada YouTuber Indra Kenz.

Rencananya, Indra Kenz akan diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo.

Pihak kuasa hukum Indra Kenz memastikan kliennya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close