Polisi Ungkap Fakta Tragis tentang Kehidupan Pelaku Mutilasi di Bekasi
Kamis, 10 Desember 2020 – 23:15 WIB
"Awalnya, yang bersangkutan diiimingi dan dibayaran sekali itu (dicabuli-red) Rp 100 ribu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12).
Namun demikian, lanjut mantan Kapolres Tanjungpinang itu sejumlah uang diterima pelaku dari korban tersebut nilainya terus berkurang hingga tak dibayar setiap kali terpaksa dicabuli.
"Alasan juga (korban-red) kasar dan pembayaran itu berkurang dan tidak dibayar hingga timbulah kebencian saat itu timbul niat (membunuh-red) itu," ujar Yusri.