Polisi Ungkap Kabar Terbaru Kasus Dugaan Penipuan Jamal Mirdad
jpnn.com, JAKARTA - Kasus aktor senior Jamal Mirdad atas dugaan penipuan dan penggelapan rumah kini ditangani oleh Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heros mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Nanti, kami masih akan memeriksa beberapa lagi," kata Yogen, saat ditemui di kantornya, Selasa (1/3).
Adapun saksi lain yang akan dimintai keterangan terkait perkara Jamal Mirdad, yakni lurah setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pasca-pemeriksaan seluruh saksi rampung dilaksanakan, penyidik baru menentukan kasusnya layak naik ke pidana atau tidak.
"Jadi, kalau keterangan-keterangan itu sudah kami dapati semua, baru kami gelar apakah kasus ini, bisa dinaikkan ke tindak pidana," jelasnya.
Diketahui, Jamal Mirdad dilaporkan Firdaus Nuzula atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA yang bertanggal 4 Februari 2021.