Polisi Ungkap Kronologi Kaburnya Wawan Gunawan dengan Anak di Bawah Umur Asal Cengkareng
Minggu, 30 Agustus 2020 – 16:26 WIB
Tersangka persetubuhan anak, Wawan Gunawan (41) saat digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). Foto: ANTARA/Devi Nindy
Polisi mengungkap kronologi kaburnya pelaku persetubuhan anak, Wawan Gunawan, 41, dengan gadis berinisial, F, 13, asal Cengkareng, beberapa waktu lalu.