Polisi Ungkap Motif Ibu Muda yang Tenggelamkan Kepala Anak ke Ember Berisi Air, Oh Ternyata
jpnn.com, TANGSEL - Polres Tangerang Selatan akhirnya mengungkap motif ibu rumah tangga berinisial LQ, 23, yang tega melakukan penganiayaan dengan cara menenggelamkan kepala anaknya ke dalam ember berisi air.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan mengatakan warga Cempaka Raya, Rempoa, Ciputat Timur, itu tega melakukan aksi tersebut lantaran kesal kurang diperhatikan suami sirinya berinisial A.
Lantaran kesal, LQ pun menganiaya anak tersebut yang direkamnya menggunakan telepon seluler miliknya.
“Motif tersangka melakukan hal tersebut sebagai bentuk kekesalan terhadap suaminya dan dilampiaskan kepada anaknya,” ujarnya, Senin (23/11/2020).
Imam menuturkan LQ mengirimkan video tersebut ke suaminya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp saat bertengkar. Karena kesal, Imam menambahkan, sang suami pun mengunggah video tersebut ke media sosial Instagram milik istrinya.
“Alasan suami untuk memberitahukan bahwa apa yang dilakukan istrinya keliru dan salah. Yang menyebarkan tersangka dan suaminya, tetapi mengirim video yang viral seperti itu melanggar UU ITE,” katanya.
Iman menjelaskan, terkait belum ditetapkan status tersangka dan pemahaman terhadap suaminya, lantaran proses hukum harus dilakukan secara bertahap.
“Proses hukum itu harus dilakukan secara bertahap, kalau istri dan suaminya jadi tersangka anaknya sama siapa?” jelasnya.