Polisi Ungkap Motif Santri di Siak Tega Bakar 3 Rekannya Hidup-Hidup, Alamak...
Jumat, 22 Maret 2024 – 22:46 WIB
Tim Satreskrim Polres Siak, langsung mengamankan ED pada Kamis (18/3/2024) atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan/atau dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain.
“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Siak,” tutur Tony. (mcr36/jpnn)