Polisi Ungkap Pengalaman Kerja Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi, Waduh
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap latar belakang ER, pelaku yang membuka praktik aborsi ilegal di Kawasan Padurenan, Mustika Jaya, Bekasi.
Sebelumnya ER bersama suaminya ST dan seorang perempuan inisial RS sebagai pasien mereka, ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya.
Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam kasus aborsi ilegal ini. ER berperan petugas yang melakukan aborsi, ST bagian pemasaran dan mencari pasien. Sedangkan RS adalah pasiennya.
"ER sendiri tidak memiliki kompetensi sebagai tenaga kesehatan apalagi dia jadi dokter," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengungkapkan, ER memiliki pengalaman bekerja di klinik aborsi pada 2000 silam.
Namun, selama empat tahun bekerja di klinik tersebut, ER hanya menjadi petugas kebersihan.
"Yang bersangkutan (ER) pernah bekerja di klinik aborsi tahun 2000 selama empat tahun sebagai tukang bersih-bersih," ungkap Yusri.
Penyidik sudah melakukan pengecekan terhadap tempat kerja ER, namun klinik tersebut sudah tutup.