Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ungkap Sejumlah Fakta Pembunuhan Pelajar di Jalan Merdeka, Oh Ternyata

Kamis, 16 Juni 2022 – 20:55 WIB
Polisi Ungkap Sejumlah Fakta Pembunuhan Pelajar di Jalan Merdeka, Oh Ternyata - JPNN.COM
Kapolrestabes Palembang dan Kasat Reskrim saat menginterogasi ketiga tersangka. Foto: deny/sumeks.co

“Dalam pengembangannya ternyata pelaku juga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) Pasal 365 KUHP, dan sudah ada lima TKP yang sudah kita cek. Alhamdulillah satu tangkapan berhasil membuka perkara atensi lainnya,” tukas Tri Wahyudi.

Menurut Kompol Tri Wahyudi, bahwa kejadian ini sempat viral di media sosial.

“Kami awalnya menangkap perkara 365 KUHP, setelah dikembangkan anggota Ranmor ternyata juga pelaku kasus 170 dan 338 KUHP. Dari pengakuan tersangka Ziro melakukan aksi begalnya di depan kantor DPRD Provinsi Sumsel, depan TVRI dan beberapa TKP lainnya yang masih kita kembangkan,” terang Tri Wahyudi.

Barang bukti (BB) sudah diamankan celurit, golok tanpa gagang, celana celana jeans pelaku, celana baju pelaku, dan sepeda motor pelaku.

“BB diamankan dari kasus pengeroyokan dan pembunuhan sudah diamankan termasuk ada rekaman CCTV saat kejadian, sedangkan kasus 365 masih dalam pengembangan,” pungkasnya.

Sementara di tempat yang sama, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, ada lima kali hasil pengembangan pelaku ini terlibat pencurian dengan kekerasan.

“Barang bukti sudah kita amankan ada Sajam dan sepeda motor, untuk motif sendiri karena dendam, untuk pasal dikenakan 351 KUHP Jo 338 KUHP,” ungkapnya.

Tersangka Ziro mengakui perbuatannya sudah mengajak kedua temannya untuk mengeroyok korban.

Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan R, 16, pelajar yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di depan Rumah Makan Happy, Jalan Merdeka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close