Polisi Ungkap Sindikat Prostitusi Anak dan Satu Germo
jpnn.com, SURABAYA - Unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim kembali mengungkap sindikat perdagangan anak di Surabaya.
Seorang germo ditangkap saat memperdagangkan anak yang masih di bawah umur.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan di Hotel Narita, Barata Jaya, 29 September lalu.
Miftakhul Jannah yang bertindak sebagai germo diamankan saat menjajakan korban yang berinisial PS kepada lelaki hidung belang.
"Modusnya sama dengan yang sebelumnya kami tangkap," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Agung Yudha Wibowo kemarin.
Ya, sebulan lalu, polisi mengamankan dua germo yang memperdagangkan anak di bawah umur.
Polisi menduga, ada lima germo lagi yang berafiliasi dengan dua tersangka sebelumnya, Putri Febria Anita dan Ayu Sriwulan.
Ternyata, prediksi tersebut keliru. Jannah tidak masuk radar polisi sebelumnya.