Polisi Ungkap Sosok Debt Collector yang Ditangkap Ini, Dia Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Satu dari dua debt collector yang merampas motor warga di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (24/5) lalu ternyata residvis kasus narkoba.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan polisi sebelumnya telah menangkap dua dari tiga debt collector yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kedua pelaku yang sudah ditangkap itu berinisial DMD (30) dan RN (32).
RN ternyata residivis kasus narkoba yang beralih profesi menjadi mata elang.
"Pelaku RN residivis kasus narkoba dan belum ada satu tahun keluar dari penjara," kata Ardhir dalam keterangan tertulis, Kamis (2/6).
Ardhie menyebut RN sudah empat kali beraksi merampas motor warga dengan modus menjadi debt collector.
Adapun DMD sudah delapan kali beraksi dalam kejahatan yang sama.
Para pelaku kemudian menjual motor hasil rampasan kepada penadah dengan harga yang berbeda-beda.