Polisi Ungkap Sosok Debt Collector yang Ditangkap Ini, Dia Ternyata
"Dijual Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta. Dijual ke penadah yang saat ini kami sedang lakukan pengejaran," ujar Ardhie.
Sebelumnya, kasus tersebut berawal saat korban tengah menuju wilayah PIK.
Namun, saat tiba di Jalan Inspeksi Rawa Buaya, korban dipepet dan diadang tiga orang yang mengaku dari perusahaan leasing.
Ketiga pelaku itu kemudian meminta surat kendaraan korban.
Selanjutnya, ketiga pelaku meminta kunci dan STNK motor korban. Korban yang merasa terdesak akhirnya menyerahkan motornya.
Korban kemudian berteriak minta tolong. Warga setempat lalu melapor kepada pihak kepolisian sekaligus membantu menangkap pelaku.
"Anggota kami yang berpakaian preman mendapat laporan kemudian langsung ke lokasi dan mengamankan satu pelaku, yakni DMD," ujar Ardhie.
Adapun dua pelaku lainnya melarikan diri. Beberapa hari kemudian, pelaku berinisial RN mendatangi Polsek Cengkareng untuk meminta temannya dibebaskan.