Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Usul Masa Penahanan Teroris 30 Hari

Kamis, 12 Mei 2011 – 20:24 WIB
Polisi Usul Masa Penahanan Teroris 30 Hari - JPNN.COM
Nantinya dalam penanganan terorisme ini, tambah Boy Rafli, akan ada penanganan khusus sebagaimana perlakuan hukum terhadap para pelaku korupsi. ‘’Polri prinsipnya melaksanakan amanat undang-undang. Jadi kalau undang-undang  diciptakan dalam proses yang demokratis kita siap saja melaksanakan. Polisi selalu berpedoman pada aturan hukum yang ada,’’ tambahnya.(zul/jpnn)

JAKARTA—Mabes Polri akan mengajukan usulan agar masa penahanan dalam pemeriksaan pertama kasus tindak pidana terorisme, diubah dari tujuh hari

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News