Polisi Usul Pelanggar Lalu Lintas Tak Perlu Disidang, Cukup Bayar Denda
Kamis, 24 Januari 2019 – 21:17 WIB
Ilustrasi kena tilang. Foto: Kalteng Pos
Polri tengah membenahi sistem pemberian hukuman terhadap para pelanggar aturan lalu lintas. Salah satunya terhadap para penggendara yang terjaring e-Tilang atau tilang elektronik di Jakarta.