Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Usul Pelanggar Lalu Lintas Tak Perlu Disidang, Cukup Bayar Denda

Kamis, 24 Januari 2019 – 21:17 WIB
Polisi Usul Pelanggar Lalu Lintas Tak Perlu Disidang, Cukup Bayar Denda - JPNN.COM
Ilustrasi kena tilang. Foto: Kalteng Pos

 

Polri tengah membenahi sistem pemberian hukuman terhadap para pelanggar aturan lalu lintas. Salah satunya terhadap para penggendara yang terjaring e-Tilang atau tilang elektronik di Jakarta.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close