Polisi Usut Cuci Uang Century ke Yayasan Fatmawati
Jumat, 09 Desember 2011 – 21:22 WIB
JAKARTA - Polisi telah menemukan aliran dana Bank Century sebesar Rp 25 miliar dari Robert Tantular ke Yayasan Fatmawati. Namun dari hasil penyelidikan, ternyata yang diterima yayasan itu hanya Rp 20 miliar. Sedangkan Rp 5 miliar lainnya diterima atas nama individu. Dalam kasus ini, polisi tengah mendalami pihak yang menerima aliran dana dari Robert yang menjadi terpidana kasus pencucian uang PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia itu. ‘’Kalau dari informasi yang mempunyai rekening itu, mereka menerima Rp 20 miliar, sedangkan yang Rp 5 miliar lagi ini ke individu. Nah nanti kita akan cek lagi. Sedang kita telusuri,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (9/11).
Khusus untuk rekening milik Yayasan Fatmawati, berisi Rp 20 miliar itu tengah dalam upaya pemblokiran. Demikian pula halnya dana Rp 5 miliar yang diterima sosok misterius itu juga masih terus diselidiki.
Penyelidikan juga dilakukan untuk mengusut adanya indikasi pencucian uang (money laundering) yang dilakukan Robert Tantular. "Ini sedang kita dalami, siapa sebetulnya yang terima ini. Apa dia pengurus atau siapa, apa hubungan dia dengan Yayasan ataupun Robert Tantular,’’ imbuhnya.
JAKARTA - Polisi telah menemukan aliran dana Bank Century sebesar Rp 25 miliar dari Robert Tantular ke Yayasan Fatmawati. Namun dari hasil penyelidikan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB