Politik Balas Dendam, Tiga Kades Pecat 15 Perangkat Desa
Kepala Desa Manunggal, Mukhlisin yang dihubungi terkait atas dugaan pemberhentian sepihak terhadap ketiga aparatur desa, belum mau memberikan penjelasan."Datang saja besok ke kantor, biar saya jelaskan," ucap, Mukhlisin singkat dari seberang selular.
Camat Labuhan Deli, Syafii Sihombing saat ditanyai sumut pos mengatakan, dirinya sudah mengetahui tentang pemecatan belasan perangkat desa dilakukan Kades. Hanya saja dia mengaku, kalau pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri permasalahan tersebut.
"Camat tak ada kewenangan mencampuri itu, kita hanya sebatas merekomendasi saja. Ya, kalau Kades sudah tidak mau lagi memakai mereka, itu haknya Kepala Desa," tandas, Sihombing.(rpg/ray/jpnn)