Politikus Demokrat Ini Desak KPK Tahan Tersangka Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny Kabur Harman mengingatkan KPK segera menahan pejabat yang menyandang status tersangka rasuah.
Menurut Benny, sangat tidak baik membiarkan atau menggantung status hukum seseorang.
Karena itu, politikus Partai Demokrat ini meminta KPK langsung menahan seseorang yang sudah berstatus tersangka.
Karena komisi antikorupsi tentu sudah memiliki bukti yang cukup.
"Kalau bisa, begitu ditetapkan tersangka satu bulan langsung ditangkap,” tegas Benny saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dan KPK di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (12/9).
Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat itu menuturkan, perbuatan menggantung status hukum seseorang yang sudah dijadikan tersangka sangat tidak sesuai dengan sila kedua Pancsila.
“Kalau KPK menyander seseorang bertahun-tahun yang berstatus tersangka, tidak sesuai Pancasila,” katanya.
Menurut Benny, sampai saat ini masih ditemukan sejumlah pejabat maupun mantan petinggi negara yang menyandang status tersangka namun tidak kunjung diproses KPK.
"Ada pejabat atau mantan pejabat ditetapkan sebagai tersangka setahun dua tahun lalu, tapi belum diproses juga. Kalau memang belum cukup buktinya, jangan ditetapkan tersangka dulu,” kata politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.
Dia juga menyinggung sejumlah tersangka korupsi yang beralasan sakit saat hendak menjalani pemeriksaan di KPK. Hanya saja Benny enggan menyebut nama pejabat yang dimaksud.