Politikus Demokrat: Jahat Banget...
jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu juga membantah dirinya menerima USD 400 ribu uang korupsi e-KTP.
Umam menyatakan, justru dirinya adalah salah satu anggota Komisi II yang menolak besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.
“Saya setuju dengan pentingnya Single Identity Number (NIK tunggal), namun saya tidak mau menandatangani persetujuan Komisi II,” kata Khatibul.
Menurut Khatibul, dirinya pada tahun 2012 dipindah dari Komisi II ke Komisi III.
Lalu, pada akhir tahun 2013 kembali di Komisi II sebagai Wakil Ketua. Saat kembali, proyek e-KTP sudah selesai.
“Saya sungguh kaget dengan munculnya nama saya dalam dakwaan kasus e-KTP. Marwah martabat saya, keluarga, teman dirusak. Jahat banget yang membuat skenario dan cerita dana 400 ribu dollar itu,” kata politikus Partai Demokrat itu.
Menurut Khatibul, dirinya sedang mencari tahu siapa yang mencatut namanya untuk disangkut pautkan dengan suap e-KTP.
Dia meyakini ada pihak tertentu yang menggunakan namanya untuk kepentingannya.