Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politikus Golkar Minta Hormati Proses Hukum Kasus e-KTP

Selasa, 14 Maret 2017 – 16:10 WIB
Politikus Golkar Minta Hormati Proses Hukum Kasus e-KTP - JPNN.COM
Ketua DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur Azis Samual. Foto: dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur Azis Samual meminta agar seluruh pihak tak berspekulasi terkait ramainya kasus e-KTP‎ yang menyeret nama kader partai Golkar.

Pasalnya, sampai hari ini, proses hukum masih berjalan dan belum ada yang divonis bersalah dalam kasus tersebut.

"Sebaiknya semua pihak bersikap elegan dan menghormati asas supremasi hukum, hormati proses hukum yang sedang berjalan sampai tiba putusan tetap atau Incraht," ungkapnya saat ditemui di DPP Golkar, Slipi, Selasa (14/3).

Karena itulah, dia meminta tak ada anggap bersalah terlebih dulu dan juga memberikan hukuman sosial terhadap beberapa nama kader Golkar yang ditengarai menerima‎ aliran dana suap e-KTP.

"Negara kita adalah negara hukum. Yang menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," tegas pria berkumis tersebut.

Azis mengingatkan, agar setiap fungsionaris DPP Partai Golkar menjaga marwah kehormatan partai Golkar. Caranya, dengan tidak banyak mengumbar pernyataan yang bertujuan menjatuhkan bahkan mempermalukan kepemimpinan partai berlambang beringin tersebut.

Persoalan yang seharusnya menjadi domain internal partai, lanjut dia, bisa dibicarakan di rapat internal partai. ‎Pernyataan Azis ini ditujukan kepada sosok Yorrys Raweyai, pengurus DPP Golkar  koordinator bidang politik hukum dan keamanan.

Sebelumnya, Yorrys menyebut suara Golkar berpotensi terpengaruh di Pemilu 2019 karena kasus e-KTP ini. Dia juga menilai, Golkar tersandera dalam kasus ini. 

Ketua DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur Azis Samual meminta agar seluruh pihak tak berspekulasi terkait ramainya kasus e-KTP‎

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close