Politikus Golkar Minta Hormati Proses Hukum Kasus e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur Azis Samual meminta agar seluruh pihak tak berspekulasi terkait ramainya kasus e-KTP yang menyeret nama kader partai Golkar.
Pasalnya, sampai hari ini, proses hukum masih berjalan dan belum ada yang divonis bersalah dalam kasus tersebut.
"Sebaiknya semua pihak bersikap elegan dan menghormati asas supremasi hukum, hormati proses hukum yang sedang berjalan sampai tiba putusan tetap atau Incraht," ungkapnya saat ditemui di DPP Golkar, Slipi, Selasa (14/3).
Karena itulah, dia meminta tak ada anggap bersalah terlebih dulu dan juga memberikan hukuman sosial terhadap beberapa nama kader Golkar yang ditengarai menerima aliran dana suap e-KTP.
"Negara kita adalah negara hukum. Yang menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," tegas pria berkumis tersebut.
Azis mengingatkan, agar setiap fungsionaris DPP Partai Golkar menjaga marwah kehormatan partai Golkar. Caranya, dengan tidak banyak mengumbar pernyataan yang bertujuan menjatuhkan bahkan mempermalukan kepemimpinan partai berlambang beringin tersebut.
Persoalan yang seharusnya menjadi domain internal partai, lanjut dia, bisa dibicarakan di rapat internal partai. Pernyataan Azis ini ditujukan kepada sosok Yorrys Raweyai, pengurus DPP Golkar koordinator bidang politik hukum dan keamanan.
Sebelumnya, Yorrys menyebut suara Golkar berpotensi terpengaruh di Pemilu 2019 karena kasus e-KTP ini. Dia juga menilai, Golkar tersandera dalam kasus ini.