Lebih lanjut Nudirman mengungkap dugaan penerimaan dana asing oleh ICW dalam tahun 2012 bersifat dana grantor/terikat, antara lain dari Rek.11.11.11 sebesar Rp 481 juta, Hivos Fundraising Rp 729,6 juta, RWI-Migas Rp 416.432.808,-, UNODC Rp 91,3 juta, MSI Rp 2,6 miliar, Kemitraan Rp 321 juta, Taf-E-Procurement Rp 416,1 juta dan Tap Setapak Rp 1,5 miliar. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir, meminta Indonesian Corruption Watch (ICW) segera meminta maaf ke publik rilis yang menuding 36 calon